Otoritas Puitik dalam Puisi Koran
Puisi menurut keterangan puitik dari beberapa penyair disebutkan sebagai ruang gelap penuh misteri. Menjadi gelap dan penuh misteri karena puisi tidak pernah terjelaskan tuntas oleh kepuisiannya itu sendiri. Mengutip Afrizal Malna (Sesuatu Indonesia, 2000), puisi baru terjelaskan ketika dikaitkan terhadap teks yang lain. Dan banyak sekali teks lain yang dihadirkan di sekitar puisi sekedar untuk mengobjektifasi puisi tersebut. Mendefenitifkan puisi dalam perspektif teoritik berarti menghadirkan puisi dalam kait hubungnya terhadap teks yang lain. Selama ini belum ada suatu kerangka teoritik yang mandiri yang dapat menembus puisi tanpa kehadiran teks lain. Selain mendefinisikan puisi dalam struktur kerangka teoritik, juga mendefenitifkannya secara puitik itu sendiri.
Objektivasi Puisi
Mendefenitifkan puisi secara puitik, adalah usaha merujukkan segala signal puisi di dalam diri sendiri yang entah akan berporos kemana atau kepada apa, namun bertujuan untuk memastikan hadirnya signal puitik di dalam diri sehingga puisi tidak lagi menjadi seakan-akan sesuatu yang ilutif. Mendefenitifkan puisi seperti demikian terjadi dalam diri si penyair dan pembaca puisi. Segala sikap dan intensi terhadap puisi oleh si penyair atau pembaca, merupakan bahagian dari usaha mendefenitifkan secara puitik itu. Para penyair atau pembaca dengan otoritas individualnya sebagai makhluk puitik mencoba menjelaskan batasan-batasan agar puisi dapat menjadi sesuatu yang definitif bagi dirinya sendiri, sehingga dapat ditaksir dan makna menjadi kenyataan, sekurang-kurangnya untuk dirinya sendiri (para penyair atau pembaca bersangkutan). Dengan demikian integritasnya sebagai penyair atau pembaca, dapat dipahaminya sendiri, dan ia dapat menghindarkan dirinya dari absurditas dalam merujukan makna puisi di dalam diri. Kebanyakan penyair atau pembaca, lazim melakukan praktek-praktek mendefinisikan puisi ini demi persoalan integritas diri di hadapan diri tersebut. Suatu usaha yang biasanya menampakkan hasil berkat intensitas berkelanjutan dalam mencerap ataupun memproduksi puisi. Dan bukan karena kecanggihan metodologi.
Menurut banyak penyair sendiri, selain bersifat sangat individual, puisi adalah sebuah ruang gelap. Yang gelap tentunya adalah acuan dari tanda. Ketika mencerap tanda dalam puisi, tanda itu dapat ditemukan, tetapi tidak menjadi objektif tanda itu mengacu kemana atau kepada apa, itu sudah tidak defenitif lagi secara kolektif, cukup dikembalikan kepada keyakinan yang mencerap. Acuannya kemudian sangat bergantung pada subjektifitas pencerapnya. Dalam cara lain, puisi memang bukan sebuah model pengucapan terhadap sesuatu, puisi tidak sedang menghadirkan sesuatu di luar dirinya, tetapi puisi menyatakan gugusan makna. Terjadi suatu kesan yang tidak dapat hilang akibat dari cerapan terhadap tanda yang seakan misteri tadi, yang entah apa dan entah mengapa, seakan-akan tanda adalah sesuatu ruh, ada, dapat dirasa, tapi tidak teraba. Kesan itu tersimpan dalam memori puitik penyair atau pembaca, sesekali memori puitik itu dapat memberikan stimulus tertentu dalam berbagai kegiatan penalaran lain yang akan semakin mempengaruhi struktur bahasa penalaran puitik itu untuk selanjutnya. Akhirnya terbentuklah model penalaran puitik yang khas sesuai cerapan masing-masing. Dan pencerapan itu mesti melibatkan psikis, unik dan individual.
Di sisi lain, banyak penyair percaya pula, bahwa berbagai kegelapan dan misteri itu menjadi hal paling mendasar penyebab munculnya kegairahan berpuisi. Karena keniscayaan ketidakjelasan acuan tanda tadi menyebabkan keniscayaan kebebasan dalam mengeksplorasi berbagai kemungkinan tanda dan model-model pemaknaan. Juga menurut banyak penyair, ruang yang gelap dan penuh misteri itu merupakan asal-muasal dari resonansi puisi, yang menjadikan puisi tersebut menjadi sesuatu yang selalu menggetarkan dan memikat. Disinilah ‘kenaifan’ puisi, memiliki daya pikat yang datang dari hal yang tidak terjelaskan.
Dengan begitu, puisi dalam dirinya sendiri tidak mengandaikan untuk diperjuangkan sebagai hal publik. Sedang perilaku dan teologi kerangka teoritik dan semiotik pada dasarnya berlaku dalam ruang publik. Ketika puisi memanfaatkan khasanah literer sebagai media ungkapnya, seakan-akan ia dapat menjadi publik. Kenyataan selama ini tidak mengindikasikan hal demikian secara tegas. Ketika menghadapi sebuah puisi, motif dan intensi terbesar yang terjadi dalam diri penyair atau pembaca sesungguhnya bersifat ke dalam dirinya sendiri. Penyair atau pembaca cenderung menjadikan puisi sebagai tempat untuk melihat kemisterian serta keunikan dirinya sendiri. Diri penyair atau pembaca membangun dunianya sendiri di dalam sebuah puisi yang dihadapinya, dan kalaupun ia mengapresiasi diri yang lain dalam puisi, tak lebih hanyalah sebagai upaya penguatan pemaknaan terhadap dirinya sendiri; suatu usaha identifikasi keberadaan diri, bahwa ia tidak sedang sendirian. Semakin intens seseorang menghadapi puisi, semakin dalam ia ‘menusuk’ dirinya sendiri.
Puisi Koran
Berbagai keterangan tadi mencuatkan sebuah persoalan, yaitu mengenai puisi koran. Selama ini koran berperan besar dalam membentuk otoritas mengenai persepsi puitik. Kuat berkembang anggapan mengenai puisi koran sebagai puisi yang berhasil. Hal ini ironi sekaligus rumit, karena sesungguhnya suatu persepsi puitik bersifat sangat individual sebagaimana dijelaskan tadi. Namun keberadaan seleksi dalam pemuatan puisi koran memberi pengaruh bagi banyak medan persepsi puisi.
Pembaiatan seorang penyair pun dilakukan terkadang melalui koran. Jika karyanya telah dimuat di salah satu koran bergengsi, maka sah-lah ia menjadi penyair. Namun jika belum dimuat samasekali, maka belumlah bisa disebut penyair, walaupun melewati proses jungkirbalik yang tak kalah dramatik ketimbang penyair koran.
Sementara itu, adalah wajar jika koran melakukan seleksi, mengingat keterbatasan ruang halaman dan sebagainya. Maka tidak bisa tidak, hal ini harus ditolerir. Dalam hal puisi, bagaimanakah kemungkinan seleksi tersebut dapat ditolerir? Apakah kriteria yang paling mungkin dalam melakukan pemilahan puisi mana yang akan dimuat? Apa sebabnya sebuah puisi menjadi layak dimuat sedang yang lain tidak layak muat?
Objektivasi yang agak netral hanyalah dengan mendampingkan teks lain di luar puisi itu (kita bahas di awal tadi), sebagai alat bantu pemilahan. Teks lain itu bisa berupa sistem pengetahuan formal dan sistem nilai formal. Namun bukankah dengan cara demikian, puisi yang sesungguhnya memiliki kualitas puitik dalam pola keunikan yang lain dapat terpinggirkan hanya gara-gara khasanah teoritiknya tidak terungkap oleh sistem. Hal ini justru meminggirkan aspek niscaya dari puisi sebagai kenyataan puitik yang kadang melampaui sistem, sedangkan khasanah pengetahuan dan nilai adalah teks lain yang justru didatangkan kemudian sebenarnya untuk tujuan pengayaan puitik dan bukan malah untuk peminggiran aspek puitik. Jika aspek puitik terpinggirkan, tentu sudah tidak menjadi puisi lagi. Mungkin penyair sebaiknya menulis esai saja kalau begitu.
Kenyataannya, cara demikian memang relatif lebih sederhana, dengan memposisikan teks lain di luar puisi sebagai neraca utama kelayakan sebuah puisi. Padahal teks lain tersebut hanya mampu menempelkan dirinya di tubuh tanda puisi, tapi tidak pernah menjadi puisi itu sendiri. Tubuh tanda puisi dapat diakomodir dalam sistem (baik sistem pengetahuan maupun nilai) sejauh tanda itu dapat ditaksir keberadaannya. Namun tidak semua tanda puisi bisa ditaksir secara mudah. Puisi sangat individual dan narsis. Sehingga sistematika tanda dalam puisi bisa jadi di luar kemampuan sistematika pengetahuan dan nilai formal untuk mengakomodirnya. Kesenjangannya adalah, ketika puisi sesungguhnya tidaklah formal, tetapi individual, sedangkan teks lain yang didekatkan kepada puisi mestilah formal atau kolektif agar objektivasinya bisa lebih bersih dan adil.
Persoalan yang lebih mendasar lagi adalah, ketika puisi dengan potensinya yang sangat individual itu, posisinya yang urgen adalah sebagai area produksi bahan baku bahasa (baca: nalar) yang tak pernah kering dalam menginventarisir kemungkinan-kemungkinan bahasa dan makna (baca: cara mempersepsi dan membangun perspektif). Betapa setiap individu memiliki keunikannya sendiri-sendiri yang berusaha diungkapkan melalui puisi dan menjadi suatu tawaran tertentu di tingkat kolektif.
Dalam pandangan umum yang sudah lazim, setiap koran dipercaya memiliki ukurannya sendiri-sendiri (teks lain-nya sendiri-sendiri) yang menjadi kaca mata kelayakan tadi dalam memperlakukan karya puisi di media masing-masing. Peran redaktur puisi adalah untuk menjaga berjalannya alat-alat pengukur tersebut. Namun sebagian lain mengatakan, peran redaktur justru sebagai otoritas itu sendiri, atau koran mempercayakan sepenuhnya kepada kapasitas si redaktur puisi. Bukankah dengan begitu, sang redaktur beserta korannya akan terjebak dalam kerangka puitiknya sendiri, terjebak dalam primordialisme puitiknya sendiri, dan justru tidak berkembang menjadi media sirkulasi puitik dan menjadi narsis besar dalam kebekuan semiotiknya sendiri. Tapi jika hal ini justru merupakan kesengajaan, demi suatu tujuan tertentu (visi dan misi yang khusus dari koran bersangkutan) maka itu lain soal; sebagai kebekuan semiotik yang disadari.
Pembodohan Puitik (seleksi) dan Ketersediaan Ruang Koran
Puisi tidak dapat menjadi puisi tanpa unsur-unsur puitik (yang bukan teoritik itu) di dalam dirinya, tanpa adanya unik, gelap, resonansi, getaran, yang dinalar dengan nalar puitik yang sangat individual (nalar semiotik dalam kenyataan makna subjektif). Maka kalaupun puisi dapat dibaca dalam kerangka teoritik karena ia memakai media literer, tetapi secara substansial tidak satupun pihak yang dapat menentukan yang manakah puisi yang layak. Otoritas puitik di dalam koran atau dimanapun menjadi tidak mungkin. Otoritas puitik tersebut bukan milik siapapun juga karena memang tidak ada mekanisme internalnya. Kalau ada klaim otoritas, itu berarti klaim otoritas yang diada-adakan saja dari faktor-faktor eksternal. Dalam prakteknya selama ini di negeri kita, pengaruh media massa khususnya koran, sangat kuat dalam membentuk berbagai imaji standarisasi dan otoritas. Entah disengaja atau tidak, yang jelas imaji itu telah berkembang sedemikian rupa yang berakibat pada banyak hal, khususnya, terjadinya pemerangkapan semiotik dan pembodohan puitik.
Media massa koran saat ini harus menghindarkan pola seleksi puisi dengan sistem seleksi berdasarkan kerangka demikian. Koran mestinya memuat berbagai keberagaman puisi, menjadi media sirkulasi puitik, tidak memerangkapnya. Dengan demikian, visi pemuatan puisi koran mungkin tidak bisa disamakan dengan visi pemuatan karya sastera lain, yang memiliki visi bahwa karya terbaiklah yang dimuat. Dalam puisi tidak dapat diberikan kategori demikian. Dalam pemuatan puisi, visinya adalah mengakomodasi setiap renik kemanusiaan yang unik tersebut, yang saling berbeda dan misteri.
Namun sebagaimana kita sadari sebelumnya, apakah mungkin tanpa seleksi tertentu, semua karya puisi kemudian dimuat dalam ruang yang sangat terbatas itu? Bagaimanakah mengatasi kesenjangan antara idea dan kondisi teknis yang ada ini?
Surya Saluang
About this entry
You’re currently reading “Otoritas Puitik dalam Puisi Koran,” an entry on Surya Saluang
- Telah Diterbitkan:
- November 6, 2008 / 11:48 am
- Kategori:
- Seni
- Kaitkata:
No comments yet
Langsung ke formulir komentar | comment rss [?] | trackback uri [?]