Perjuangan Semiotik dalam Seni


Manusia adalah makhluk yang suka memberi penandaan dan penamaan-penamaan. Ketika manusia tidak mampu memberikan penandaan beserta penamaan-penamaan, ia tergerus dalam ketakutan eksistensial yang teramat sangat. Ilustrasi Adam ketika ditanya Tuhan mengenai nama benda-benda di surga cukup memberikan gambaran, betapa surga tidak menjamin kecemasan manusia terhadap ketidakmampuan melakukan penandaan dan memberi penamaan-penamaan. Penandaan dan penamaan-penamaan niscaya dalam diri manusia, tanpa itu, makna menjadi gagal adanya. Sementara tanpa makna-makna, manusia tidak bisa hidup.

Dalam khasanah penandaan pada wilayah sains, agama dan filsafat, manusia justru menjadi makhluk yang terberangus dari keaslian dirinya sendiri karena keberadaan makna-makna tidak berada dalam keotentikan pengalaman, namun dalam anulir suatu narasi tertentu yang bersifat diskursif dan determinis. Semua manusia memang bukan Adam, tetapi pengalaman semiotik Adam merupakan tuntutan dasariah bagi pengalaman untuk dapat menggali makna dan menemukan otentisitas keberadaan diri. Dalam sains, agama dan filsafat yang menyejarah itu, semua mekanisme penandaan bersifat tertutup dalam sistematisasi internal masing-masing yang telah menjadi kategoris. Maka manusia membutuhkan suatu wilayah pelepasan yang lebih adaptif. Wilayah itu adalah seni.

Seni sebagai proses, menjadi suatu perjuangan semiotik dengan suatu tujuan tertentu. Perjuangan beginian inheren dan prinsipil dalam seni. Begitu prinsipilnya, seni tidak bisa tidak tanpa perjuangan semiotik ini. Perjuangan semiotik adalah suatu usaha mentransformasi berbagai khasanah dan renik individual ke dalam wilayah publik, agar menjadi suatu realitas yang “objektif” (diterima menjadi hal setara konvensional) melalui produksi tanda. Di dalam seni, pengertian tanda adalah segala yang bisa terbaca secara apapun, oleh siapapun. Subjektifitas diberi tempat lebih leluasa dalam seni. Begitu pula, perjuangan semiotik yang radikal sesungguhnya terjadi dalam lingkup individual. Dalam lingkup publik, perjuangan semiotik lebih sebagai dinamika budaya penandaan dalam pertautan dan keterlepasannya terhadap konteks semiotik masing-masing (komunikasi budaya).

Namun seni dapat pula menjadi kategoris. Setidaknya keberadaan diskurusus seni modern memperlihatkan hal ini. Sehingga menjadi tertutup pula, dan ekslusif. Hal ini terjadi karena begitu kuatnya intensi ideologi dalam kehidupan dunia modern. Seni sebagai subsistem tentunya ikut terpengaruh. Tetapi ketimbang sains, agama dan filsafat, seni memiliki kemungkinan progresifitas lebih baik. Ia dapat maju dan mundur ke berbagai arah secara lebih ringan. Karena secara metodologis, seni dengan mudah dapat menghindarkan diri dari keterjebakan runutan naratif berkat fundamen subjektifnya.

Begitulah, seorang seniman dalam mencipta karya seni, sesungguhnya sedang melakukan upaya bahasa melalui tanda seni (karya). Suatu karya adalah suatu sistem bahasa yang bisa jadi, menawarkan suatu cara tulis sekaligus cara baca yang baru, atau lain dari biasanya. Yang disebut sebagai “karya” sesungguhnya adalah pada terbentuknya sistem bahasa baru atau alternatif ini; keberhasilan dalam merangkai khasanah subjektif menjadi realitas objektif (dapat dicerap dalam konstelasi kolektif).

Gambar gunung dalam sebuah lukisan, atau gerakan memutar dalam tari misalnya, bukanlah karya yang sebenarnya. Hal demikian adalah media atau bahan-bahan yang diperlukan bagi sistem bahasa alternatif menumpangkan dirinya.

"Everybody", Andy Warhol

"Everybody", Andy Warhol

Pencerap karya seni atau audiens hanya dapat mencerap karya tersebut dalam rangka perjuangan semiotik pula. Audiens tidak akan dapat memahami bentuk dan konsep, sehingga menyangsikan adanya makna dalam karya tersebut, ketika karya itu tidak dibaca dalam kerangka perjuangan semiotik pula. Hal ini kembali membedakan antara seni dalam dunia modern dan tradisional. Dalam dunia tradisional, seni yang gagal akan langsung ditinggalkan begitu saja seketika itu (saat dipertunjukkan) oleh penontonnya. Sedangkan dalam dunia modern, ada suatu formalisme yang mengendap, bahwa seni butuh untuk dianalisis, membutuhkan internalisasi lebih. Akibatnya ruang seni modern semakin mudah untuk menjadi politis (selain kegiatan membaca-menulis itu sendiri sudah politis). Sehingga dalam dunia modern muncul tradisi untuk menguji karya seni di hadapan audiensnya, sebagai karya yang berhasil atau tidak, muncullah para kritikus seni, yang dalam dunia tradisional tidak pernah ada.

Hanya dengan perjuangan semiotik pula, audiens dapat menemukan sendiri bentuk dan konsep, begitu pula makna. Gugusan konsep dan pemahaman atas bentuk karya sebagai pembangun makna kerap menjadi saling berlainan antara seniman dan pencerap karya seni. Karena memang gugusan tersebut adalah prerogatif individual masing-masing. Konsep ini tentunya tidak diperlakukan sebagai hal yang diskursif. Baik bagi seniman maupun pencerap karya seni, renik pengalaman intuitif kedua belah pihak dapat saling bersentuhan dalam otentisitas makna yang mungkin saling berlainan. Universalitas seni justru berada disini: sebagai tanda bersifat objektif, namun dalam kebebasan pemaknaan subjektif.

Pada dasarnya, posisi penting perjuangan semiotik adalah untuk menyatakan sikap intuitif-subjektif terhadap “Ada”. Dalam keseharian, problem Ada selalu menyentil sebagai hal kolektif. Padahal manusia butuh untuk mengungkapnya dan menjelaskan posisinya dalam konteks diri masing-masing. Dan dunia keseharian selalu menjadi dunia yang mengalihkan (dalam kerumitan kolektifitas), bukan malah mengarahkan dalam banyak hal (internalisasi individu), kepada Ada. Maka perlulah dilakukan suatu penelusuran jejak-jejak semiotik di dalam diri untuk mendeteksi Ada dan mendapatkan pengetahuan tentang produksi maknanya. Dengan semua ini diri mendapatkan kembali kontekstualisasinya dalam wilayah Ada tersebut. Jalan untuk ini biasanya ada dalam seni dan spiritualitas (spiritualitas bukan agama).

Seni berintensi kuat kepada hal ini dan memberi tanggapan apresiatif seluas mungkin. Konsekwensinya, seni juga berintensi pada kebebasan berekspresi seluas mungkin. Sebagaimana otentisitas bahasa dalam wilayah seni digali dan ditemukan dalam modus pemaknaan subjektif. Tidak ada suatu pihak yang dapat memaksakan suatu justifikasi atas pihak lain. Karena memang tidak ada dasarnya dalam logika seni.

Perjuangan semiotik membebaskan manusia dari jeratan Ada sebagai penjara (rumah) bagi makna-makna. Ketika makna tidak lagi terpenjara, maka otoritasnya dalam diri manusia baru bisa dicapai. Kegiatan imajinasi yang primordial baru dapat berjalan disini. Manusia menentukan susunan dan struktur makna dalam dirinya sendiri dengan cetusan yang tak terkira secara konvensional. Otoritas berarti lebih cenderung pada perguliran, dan bukan pada penetapan. Atau, perjuangan semiotik lebih tertuju pada (menekankan) proses ketimbang hasil. Akibatnya seni juga mengidap paradigma berkarya untuk berkarya lagi, kerja dan bekerja lagi.

Kebebasan otentik (kedaulatan individu) tercapai ketika terjadi kemandirian dalam menentukan dan merekonstruksi kembali berbagai rujukan dan kaithubung pemaknaan realitas. Upaya dialog dan rekonsiliasi dengan diri dapat terselesaikan secara lebih utuh, yang seringkali menjadi momok sebagai pertempuran yang justru paling berat dalam kehidupan manusia (pertempuran dengan dirinya sendiri). Dengan begitu, individu tidak lagi memiliki ketergantungan makna dari pihak lain (agama, sains, negara, sosial, dan sebagainya). Bahkan makna dapat direproduksi kembali sehingga tidak habis-habisnya. Disinilah momentum bagi imajinasi untuk dapat melampaui sains, agama dan filsafat itu. Dengan perjuangan ini, samudra realitas tidak akan pernah lagi menjadi sia-sia. Bahkan, bukankah “sia-sia” itu sendiri bermakna dalam hal-hal tertentu, para pengidap jiwa seni cukup memahami hal ini baik dalam pikir maupun perilaku mereka. Disinilah seni berada dan terkadang menjadi menggusarkan para pengidap jiwa kemapanan.

Surya Saluang


About this entry